DPRD Dorong Pemko Tingkatkan PAD dengan Inovasi, Bukan Beban Pajak

PENAKALTENG, Palamgka Raya – Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp253 miliar membuat Pemerintah Kota Palangka Raya harus mencari cara baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD Kota mengingatkan, upaya ini harus dilakukan tanpa membebani masyarakat.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir S. Tarigan, menekankan pentingnya strategi peningkatan PAD yang selektif dan inovatif.

“Pemko memang harus mengoptimalkan PAD, tapi jangan sampai rakyat menjadi korban dengan tambahan pajak atau pungutan. Ada cara lain yang lebih produktif dan adil,” ujarnya, Jumat (3/10).

Menurut Hatir, pemerintah kota masih memiliki ruang untuk meningkatkan PAD melalui pengawasan lebih ketat, optimalisasi retribusi yang sudah ada, dan menutup kebocoran pendapatan daerah. Langkah ini dianggap lebih berkelanjutan dibanding sekadar menaikkan pajak.

Selain itu, kerjasama dengan sektor swasta dan pelaku usaha juga menjadi salah satu strategi yang bisa ditempuh.

“Dengan kemitraan yang sehat, PAD bisa meningkat tanpa menimbulkan resistensi masyarakat,” tambahnya.

DPRD berharap Pemko segera menyusun rencana konkret untuk menanggulangi dampak pemotongan dana pusat, sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai target. Menurut Hatir, keseimbangan antara kepentingan fiskal daerah dan daya tahan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Dengan pendekatan ini, peningkatan PAD diharapkan tidak hanya menutupi defisit akibat pemotongan dana pusat, tetapi juga mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan. (ss)