DPRD Dorong Replikasi Inovasi Hukum Pemdes Lemo I ke Seluruh Barito Utara

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Desa (Pemdes) Lemo I membuat gebrakan dalam pelayanan publik dengan menyelenggarakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum bertajuk “Peran Serta Masyarakat Dalam Mewujudkan Desa Sadar Hukum”.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa pada Rabu (2/7/2025) itu diapresiasi oleh DPRD Barito Utara sebagai model pelayanan hukum yang patut ditiru.

Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Demokrat, Patih Herman AB, menyebut inisiatif ini sebagai terobosan yang membuktikan bahwa pembangunan desa tak melulu soal infrastruktur, tapi juga menyentuh aspek penting seperti kesadaran hukum dan keadilan sosial.

“Ini langkah progresif. Desa Lemo I menunjukkan bahwa akses keadilan bisa dimulai dari akar rumput,” tegas Patih Herman, yang akrab disapa Athink.

Ia menekankan pentingnya penyuluhan hukum di era digital, di mana warga perlu memahami batasan dalam penggunaan media sosial serta penyelesaian konflik secara damai. Lebih jauh, ia menyebut pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik yang inklusif dan responsif.

“Keberadaan Posbakum sangat strategis. Masyarakat tak perlu jauh ke kota untuk mendapatkan bantuan hukum. Ini bentuk keadilan yang mendekat, bukan menunggu didatangi,” katanya.

Patih Herman bahkan menyatakan kesiapannya untuk mendorong program serupa direplikasi di desa-desa lain se-Barito Utara, seraya mengajak seluruh elemen pemerintah daerah ikut mendukung penguatan kesadaran hukum sejak tingkat desa.

“Kalau Lemo I bisa, desa lain juga harus bisa. Kita di DPRD siap mendukung replikasi program ini. Desa harus jadi garda depan penyelesaian konflik sosial secara damai dan adil,” tegasnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga bantuan hukum, dan legislatif, Desa Lemo I telah memberi contoh bahwa pendekatan pelayanan hukum berbasis komunitas bisa menjadi fondasi kuat bagi terciptanya ketertiban dan kedamaian sosial yang berkelanjutan. (bvs)