DPRD Minta Perubahan APBD 2025 Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

PENAKALTENG, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama di sektor pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (31/7/2025), yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini beserta jajaran Forkopimda.
“DPRD mendorong agar setiap perubahan anggaran yang diajukan benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas, bukan hanya program-program rutin atau seremonial,” tegas Subandi dalam rapat tersebut.
Menurutnya, perubahan APBD adalah kesempatan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan kondisi terkini, termasuk menjawab tantangan ekonomi, pelayanan publik, serta kebutuhan infrastruktur yang belum merata di sejumlah wilayah kota.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD dan anggota Badan Anggaran juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan perubahan APBD. Mereka menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif harus menghasilkan kebijakan yang terukur dan tepat sasaran.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi dampak. Oleh karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini agar tidak melenceng dari prioritas pembangunan yang sudah disepakati bersama,” ujar salah satu anggota Banggar.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Achmad Zaini menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dan menyatakan bahwa Pemkot berkomitmen menjaga arah kebijakan tetap fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan peningkatan layanan masyarakat.
Rapat juga membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan sinkronisasi kebijakan anggaran melalui KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2025.
Dengan pembahasan yang masih berjalan, DPRD berjanji akan menelaah secara cermat seluruh usulan perubahan agar dapat disahkan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, dan efisiensi anggaran. (ss)