DPRD Palangka Raya Desak Tindakan Tegas untuk Lindungi Warga dari Balap Liar
PENAKALTENG, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap balapan liar dan penggunaan kenalpot brong, demi menjaga keselamatan warga dan generasi muda.
“Balap liar dan kenalpot brong sudah meresahkan masyarakat. Aparat kepolisian harus melakukan patroli rutin, bukan sekali-sekali, terutama di malam hari ketika balapan kerap terjadi di tengah lalu lintas warga,” ujar Arif, Senin (22/9/2025).
Arif menekankan bahwa setiap laporan warga harus ditindaklanjuti secara cepat. Tindakan represif, termasuk hukuman bagi pelaku, perlu diberlakukan agar muncul efek jera, meskipun pelaku masih di bawah umur.
“Kalau perlu dihukum, ya dihukum sesuai aturan. Tidak ada kata damai, supaya aktivitas ini tidak merugikan orang lain,” tambahnya.
Politisi DPRD ini juga menolak wacana pemberian fasilitas khusus bagi pelaku balap liar. Menurutnya, langkah tersebut justru membahayakan keselamatan publik, khususnya bagi anak-anak muda yang belum cukup umur.
Arif berharap Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah konkret untuk menekan maraknya balap liar di ibu kota Kalimantan Tengah. “Bayangkan jika yang menjadi korban adalah keluarga kita sendiri. Jangan biarkan generasi muda terseret ke aktivitas yang berbahaya,” pungkasnya. (ss)