DPRD Palangka Raya Perkuat Fungsi Pengawasan dan Arah Pembangunan Lewat Pembahasan RPJMD 2025–2029

PENAKALTENG, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal arah pembangunan jangka menengah dan transparansi tata kelola keuangan daerah. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sekaligus menindaklanjuti temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa RPJMD yang dibahas merupakan hasil sinergi antara legislatif dan eksekutif sebagai pijakan penting bagi pembangunan lima tahun ke depan.

“Raperda RPJMD yang kami bahas adalah hasil proses panjang. Eksekutif menyiapkan substansi, sementara legislatif menelaah dan menyempurnakan isi agar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Subandi, Kamis (10/7/2025).

Ia menekankan, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan bentuk konkret penjabaran visi dan misi Wali Kota terpilih yang akan memimpin Palangka Raya ke depan. Fokus pembangunan diharapkan mengarah pada penataan bantaran sungai, perbaikan infrastruktur, serta penguatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Dalam rapat yang sama, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2024. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang tak kalah penting.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara akuntabel dan transparan. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegas Subandi. (ss)