DPRD–Pemkab Perkuat Arah Pembangunan dan Layanan Publik Lewat 5 Raperda Strategis 2026

PENAKALTENG, Muara Teweh – Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna I yang mengagendakan penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun 2026, Senin (23/2/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, juga dihadiri Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah. Momentum ini menjadi titik awal pembahasan regulasi yang dinilai krusial bagi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Lima Raperda yang diajukan mencakup dokumen perencanaan makro hingga penguatan sektor pelayanan dasar. Diantaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai panduan utama pembangunan, regulasi pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, hingga aturan teknis penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Paket regulasi ini dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari tata kelola pembangunan, kesetaraan akses, kualitas hunian, hingga ketahanan pangan.
Dalam sambutannya, Benny menekankan bahwa pembahasan lima Raperda tersebut bukan sekadar formalitas legislasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh fraksi dapat mencermati secara mendalam, memberikan masukan konstruktif, dan bersama-sama menyempurnakan raperda ini agar benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa pengajuan lima Raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi pembangunan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan dimulainya tahapan ini, DPRD dan pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap tantangan pembangunan di Barito Utara. (bvs)