DPRD Tekankan Perlindungan Tenaga Kerja dan K3

Dukung Pengawasan Disnakertranskop UKM ke Perusahaan

PENAKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja dan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam kunjungan kerja Disnakertranskop UKM Barito Utara ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK).

“Kami di DPRD mendukung penuh upaya Disnakertranskop UKM dalam melakukan pengawasan langsung ke perusahaan. Perlindungan tenaga kerja, pelaksanaan pemagangan yang berkualitas, serta penerapan K3 harus menjadi prioritas bersama,” ujar Edi Fran Aji di Muara Teweh, Selasa (20/1/2026).

Edi menambahkan, DPRD Barito Utara akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar iklim ketenagakerjaan di Barito Utara tetap kondusif, aman, dan berkelanjutan.

“Tenaga kerja yang terlindungi dan lingkungan kerja yang aman akan berdampak positif pada produktivitas perusahaan serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kunjungan kerja Disnakertranskop UKM Barito Utara, yang dipimpin Kepala Dinas M. Mastur, berlangsung selama dua hari pada 16–17 Januari 2026 di area TCM–BEK Muara Bunyut–Melak, Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan ini bertujuan melakukan koordinasi ketenagakerjaan, memonitor Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) Tahun 2026, serta memastikan penerapan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional berjalan sesuai ketentuan.

M. Mastur menyatakan, koordinasi ini dilakukan agar hak dan kewajiban tenaga kerja terpenuhi, termasuk melalui pemagangan yang memberikan pengalaman kerja nyata dan peningkatan keterampilan peserta. (bvs)