DPRD Tetapkan Fairid Naparin-Achmad Zaini Menjadi Wali Kota dan Wawali Palangka Raya

PENAKALTENG, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya secara resmi menetapkan pasangan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2030.

Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, yang memimpin langsung rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemilihan yang berjalan lancar. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kota Palangka Raya secara berkelanjutan.

“Kami mengucapkan selamat kepada Fairid Napirin dan Ahmad Zaini. Semoga dapat bersinergi dengan DPRD untuk membawa Palangka Raya ke arah yang lebih baik,” ucap Subandi dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesinambungan program pembangunan dari kepemimpinan sebelumnya agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. “Kami berharap program strategis yang telah dirintis dapat dilanjutkan, sembari menghadirkan inovasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dijalankan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. “Kami pastikan hasil ini sah dan kredibel. Fairid–Zaini ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah melalui tahapan rekapitulasi dan verifikasi secara ketat,” ujarnya.

Penetapan ini menjadi tonggak awal bagi pasangan terpilih untuk menyusun strategi dan merancang program kerja selama lima tahun ke depan. Harapannya, kepemimpinan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini dapat menjawab tantangan pembangunan kota serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan. (bvs).