DPRD Wanti-wanti Penyusupan Simbol Asing ‘One Piece’ di Momen Sakral HUT RI

PENAKALTENG, Palangka Raya — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan semangat kemerdekaan dengan simbol-simbol fiksi yang tengah tren di media sosial, seperti bendera bajak laut dari serial anime One Piece.

Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, menyatakan keprihatinannya atas maraknya unggahan yang menampilkan pengibaran bendera fiksi—termasuk simbol tengkorak khas anime Jepang—di berbagai platform digital menjelang perayaan Hari Kemerdekaan. Meski tren itu belum ditemukan secara fisik di wilayah Palangka Raya, Arif menegaskan potensi penyalahgunaan simbol ini tak bisa dianggap sepele.

“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan dan perjuangan bangsa. Menyandingkannya—apalagi menggantinya—dengan bendera fiksi sangat tidak etis, apalagi saat peringatan kemerdekaan,” tegasnya, Selasa (5/8/2025).

Arif menyoroti bahwa di balik tren tersebut bisa saja terselip agenda yang melemahkan semangat nasionalisme, terutama jika dijadikan bentuk protes atau kritik sosial yang tidak pada tempatnya. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengantisipasi dan menyelidiki motif di balik penyebaran konten semacam itu.

“Kita melihat banyak unggahan di Instagram dan TikTok yang memunculkan simbol non-negara pada momen-momen kenegaraan. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Kritik itu sah, tapi jangan sampai melewati batas dan mencederai identitas nasional,” tambahnya.

Arif mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam mengekspresikan diri dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesakralan Hari Kemerdekaan sebagai momen pemersatu, bukan panggung ekspresi yang menyesatkan. (ss)