Dukcapil Palangka Raya Raih ISO 27001, Perkuat Keamanan Data di Era Digital

PENAKALTENG, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya resmi meraih Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001, sebuah tonggak penting dalam memperkuat layanan publik berbasis digital yang aman dan terpercaya.
Penghargaan bergengsi dari lembaga sertifikasi internasional CBQA Global ini diterima pada 6 Maret 2025 lalu, menjadikan Dukcapil Palangka Raya sebagai satu-satunya Disdukcapil di Kalimantan Tengah yang berhasil mengimplementasikan standar keamanan informasi tingkat global.
“Ini bukan sekadar sertifikat, tapi bukti nyata bahwa kami serius melindungi data pribadi masyarakat dari risiko kebocoran, penyalahgunaan, maupun serangan siber,” tegas Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar, saat ditemui Rabu (16/4/2025).
ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur sistem manajemen keamanan informasi secara menyeluruh. Sertifikasi ini memastikan bahwa seluruh proses layanan kependudukan – mulai dari perekaman data, penerbitan dokumen, hingga pengelolaan basis data – dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, integritas, dan perlindungan data maksimal.
Sabirin menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi solid lintas bidang, terutama peran strategis dari Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Proses sertifikasi melibatkan audit ketat terhadap sistem, kebijakan keamanan data, serta kesiapan sumber daya manusia.
“Semua proses dilakukan sesuai standar internasional, didukung oleh sistem kerja yang disiplin dan komitmen tinggi dari seluruh jajaran, termasuk dukungan penuh dari pimpinan daerah,” tambahnya.
Prestasi ini sekaligus menjawab tuntutan transformasi pelayanan publik di era digital, sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang mendorong seluruh daerah menerapkan SMKI sebagai fondasi keamanan data strategis nasional.
Dengan status sebagai daerah yang mulai beralih menuju Pemerintahan Digital, Kota Palangka Raya menempatkan keamanan dan kenyamanan warga dalam berinteraksi dengan layanan publik sebagai prioritas utama.
“Kami ingin masyarakat yakin, bahwa data mereka aman di tangan pemerintah. Sertifikasi ini menjadi langkah awal menuju layanan yang makin cepat, tepat, dan terpercaya,” tutup Sabirin. (mc palangka raya/ss)