Dukung Langkah Bupati Tertibkan Distribusi BBM
PENAKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, menegaskan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur pelarangan pelangsiran BBM dan penetapan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas di SPBU Perusda Batara Membangun Muara Teweh.
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah Bupati melalui Surat Edaran ini. Pelarangan aktivitas pelangsir BBM penting untuk mencegah penimbunan dan distribusi tidak resmi yang selama ini merugikan masyarakat,” tegas Al Hadi saat ditemui pada Kamis (22/1/2026).
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar distribusi BBM tepat sasaran dan bisa dinikmati masyarakat luas, bukan dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Al Hadi juga menilai pengaturan jadwal khusus pengisian BBM untuk kendaraan dinas setiap pukul 16.00–22.00 WIB sebagai langkah solutif. Menurutnya, kebijakan ini bukan bentuk keistimewaan, melainkan untuk menjaga kelancaran operasional pemerintahan tanpa mengganggu antrean masyarakat umum.
“Dengan jadwal khusus ini, pelayanan publik tetap berjalan lancar, sementara masyarakat umum tidak terganggu,” jelasnya.
Politisi DPRD ini berharap pengelola SPBU Perusda Batara Membangun menjalankan SE tersebut dengan penuh tanggung jawab dan konsisten, serta didukung pengawasan dari instansi terkait. Ia menambahkan evaluasi berkala diperlukan, dan jika kebijakan ini efektif, DPRD mendorong agar diterapkan secara berkelanjutan untuk terciptanya distribusi BBM yang tertib, adil, dan transparan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Kelangkaan BBM dan LPG pada 13 Januari 2026, dan mulai diuji coba sejak 14 Januari 2026 di Kabupaten Barito Utara. (bvs)