Dukungan Penuh untuk Tiga Raperda DPRD, Pemkab Fokus SDM dan Keadilan”
PENAKALTENG, Muara Teweh – Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan progres positif. Dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD, Senin (20/10/2025), Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang dinilai strategis dalam penguatan sumber daya manusia dan keadilan sosial.
Ketiga Raperda tersebut adalah:
- Raperda tentang Kepemudaan,
- Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan
- Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.
Dalam pidato pendapat akhirnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dalam merumuskan Raperda yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tapi juga selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah.
“Kami menyampaikan penghargaan atas kerja keras DPRD. Ini bukan sekadar produk hukum, tapi wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun Barito Utara yang lebih adil, inklusif, dan maju,” tegas Shalahuddin melalui Wakil Bupati.
Raperda tentang Kepemudaan disebut sebagai investasi strategis daerah dalam mempersiapkan generasi muda yang berdaya saing dan berkarakter. Bupati menilai regulasi ini krusial untuk mendorong lahirnya pemuda yang beriman, cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab sebagai subjek utama pembangunan.
“Pemuda bukan hanya objek pembangunan, mereka adalah lokomotif perubahan dan penggerak utama daerah. Perda ini adalah bentuk kehadiran negara dalam membina dan melindungi peran strategis mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Raperda Bantuan Hukum mendapat sorotan sebagai langkah afirmatif pemerintah daerah untuk menjamin hak konstitusional masyarakat miskin dalam memperoleh keadilan.
“Perda ini akan menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian dan perlakuan hukum yang adil bagi warga kurang mampu. Ini bukti bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang mampu secara ekonomi,” jelasnya.
Adapun Raperda Penghargaan Pendidikan digagas sebagai bentuk dukungan terhadap pelajar berprestasi, terutama dari keluarga kurang mampu. Pemerintah menilai perda ini akan mencegah potensi anak-anak berprestasi terhambat akses pendidikannya karena keterbatasan ekonomi.
“Tidak boleh ada anak berprestasi di Barito Utara yang putus sekolah karena masalah biaya. Raperda ini memberikan jaminan dan kepastian agar prestasi benar-benar dihargai dan diberi ruang tumbuh,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa seluruh program dalam ketiga Raperda tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta regulasi yang berlaku. Ia berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemkab semakin solid sebagai fondasi utama dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita optimis Barito Utara mampu tumbuh sebagai daerah yang berkeadilan, cerdas, dan sejahtera. Mari kita kawal bersama implementasi regulasi ini,” pungkas Bupati Shalahuddin. (bvs)