FPRB Dibentuk, Palangka Raya Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Bencana

Kota Palangka Raya resmi membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai langkah strategis memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang kian kompleks. Forum ini diluncurkan dalam sosialisasi yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, Rabu (12/2/2025) di ruang rapat Peteng Karuhei 2, Kantor Wali Kota.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari BPBD, unsur Forkopimda, Manggala Agni, hingga organisasi lingkungan seperti Borneo Nature Foundation. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaboratif yang menjadi fondasi utama dari forum ini.

“FPRB bukan sekadar wadah diskusi, tetapi platform aksi nyata yang menyatukan semua elemen – pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat – untuk bersama-sama membangun ketangguhan menghadapi bencana,” tegas Akhmad Husain dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa tantangan kebencanaan saat ini tak cukup hanya dijawab dengan reaksi cepat saat terjadi krisis. Lebih penting adalah pencegahan dan mitigasi sejak dini. Dengan pendekatan kolaboratif, diharapkan risiko bencana dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat.

Pembentukan FPRB sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menempatkan peran multipihak sebagai kunci pengurangan risiko. Kota Palangka Raya, yang rentan terhadap sejumlah bencana seperti kebakaran hutan dan lahan, membutuhkan mekanisme terintegrasi dalam manajemen risiko bencana.

“Forum ini diharapkan bukan hanya simbolis, tapi menjadi motor penggerak strategi pengurangan risiko bencana di Palangka Raya,” tegasnya.

Dengan terbentuknya FPRB, Palangka Raya mengambil langkah konkret menuju kota yang lebih tangguh dan siap menghadapi ancaman bencana secara sistematis dan terencana. (ss)