Fraksi PDI-P Tekankan Target Terukur dalam 5 Raperda

PENAKALTENG, Muara Teweh – Meski menyatakan menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Barito Utara memberi sejumlah catatan strategis agar regulasi yang disusun benar-benar terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara fraksi, H. Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (2/3/2026).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai Raperda RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen paling strategis karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara lima tahun ke depan. Namun, mereka menegaskan bahwa penyusunan RPJMD tidak boleh sekadar administratif.

“RPJMD harus objektif, terukur, dan aspiratif dengan pendekatan bottom up yang selaras dengan kebijakan nasional. Perencanaan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menciptakan dampak ekonomi nyata,” tegas Suparjan.

Fraksi menekankan pentingnya penguatan sektor unggulan daerah seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal. Pemerintah daerah diminta menghadirkan terobosan kebijakan yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada bantuan pusat.

Dalam aspek pembangunan sumber daya manusia, Fraksi PDI Perjuangan mendorong perhatian lebih terhadap penguatan pendidikan tinggi di daerah sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indikator seperti Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Angka Partisipasi Kasar (APK) dinilai harus menjadi fokus serius agar daya saing generasi muda meningkat.

Di bidang tata kelola, fraksi menegaskan penerapan prinsip good governance yang mencakup transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat keterbukaan informasi publik di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang profesional.

Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh, namun meminta implementasi konkret melalui penyediaan data terpilah gender serta peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Kebijakan tersebut harus mendorong keterlibatan perempuan dalam sektor-sektor strategis pembangunan.

Pada Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, fraksi menekankan pentingnya standar teknis yang jelas agar pengembang memenuhi kewajibannya sebelum fasilitas umum diserahkan kepada pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah beban tambahan pada APBD serta menghindari munculnya kawasan kumuh baru.

Sejalan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh memuat indikator kekumuhan yang jelas dan terukur. Penanganannya harus terintegrasi dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, pada Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, fraksi menilai regulasi ini krusial untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Mereka mempertanyakan target kuantitas dan jenis komoditas yang akan disiapkan, kesiapan menghadapi bencana, serta sistem pengawasan dan pelaporan guna menjamin transparansi.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan lima Raperda tidak berhenti pada formalitas legislasi, tetapi menghasilkan instrumen hukum yang aplikatif, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara. (bvs)