Gubernur Agustiar Komitmen Wujudkan Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bertindak langsung sebagai inspektur upacara peringatan hari jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (23/5/2025.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin hadiri pada Upacara Peringatan HUT ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa selama 68 tahun usia Provinsi Kalimantan Tengah, sudah banyak kemajuan pembangunan daerah yang bisa kita rasakan. Itu semua merupakan buah dari kerja keras, kerja sama, sinergi dan kolaborasi seluruh elemen di Kalimantan Tengah.

“Untuk itu, melalui momen ini saya berterima kasih dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendahulu, Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya, jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, Forkopimda, Akademisi, dunia usaha, media dan semua elemen masyarakat,” ucap Agustiar.

Agustiar mengatakan komitmennya untuk bekerja keras mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang makin merata dan berkeadilan di seluruh wilayah hingga pedalaman.

“Tekad itu kami tuangkan dalam visi misi mengangkat harkat martabat masyarakat dayak khususnya, dan Kalimantan Tengah umumnya. Karena kami tidak ingin ada putra putri Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah atau kuliah, kami tidak ingin ada warga yang tidak bisa berobat, kami tidak ingin ada masyarakat yang kelaparan,” lanjut Agustiar.

Oleh karena itu lanjutnya, kami meluncurkan Program Prioritas Huma Betang Sejahtera yang menyasar masyarakat tidak mampu dan berada di wilayah terpencil. Tujuannya agar dapat menikmati berbagai layanan publik secara terpadu, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan pangan, pemberdayaan ekonomi, hingga kesejahteraan sosial.

“Dan insyaallah pada 2026 kami targetkan Kartu Huma Betang sudah dapat berjalan secara efektif, untuk saat ini kami masih perlu melakukan persiapan matang baik verifikasi data, anggaran, maupun regulasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Agustiar. (bvs)