Gubernur Kalteng Dorong Pendidikan Kedokteran Lokal untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

PENAKALTENG, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat komitmennya dalam membangun sistem layanan kesehatan dan pendidikan berkualitas dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) hibah dana kepada Universitas Palangka Raya (UPR), khususnya untuk pengembangan program pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur H. Agustiar Sabran bersama Rektor UPR Salampak dalam rangkaian acara Pelantikan Dokter Angkatan XXXII Fakultas Kedokteran UPR, yang sekaligus menandai dimulainya kerja sama UPR dengan sejumlah institusi ternama seperti RSUP Hasan Sadikin Bandung, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Jember.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah tonggak penting membangun SDM kesehatan yang unggul dari anak-anak daerah kita sendiri,” tegas Gubernur Agustiar dalam sambutannya, Senin (28/04/2025).

Gubernur menekankan pentingnya ketersediaan tenaga kesehatan spesialis, seperti dokter kandungan dan dokter gigi, yang berasal dari putra-putri lokal. Ia bahkan menyerukan agar 100 persen kuota program spesialis diberikan kepada warga Kalteng, serta 70 persen untuk pendidikan dokter umum dan gigi.

Menurutnya, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak menjadi langkah strategis dalam menurunkan angka stunting dan mewujudkan generasi emas Kalimantan Tengah.

“UPR harus jadi pilar pendidikan dokter lokal yang paham karakter dan kebutuhan masyarakat kita. Kita butuh dokter-dokter hebat, bukan hanya cerdas, tapi juga berjiwa pengabdian,” tambah Agustiar.

Dalam acara tersebut, turut ditandatangani kerja sama pengampuan program studi dengan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember dan Fakultas Kedokteran Unpad, sebagai bentuk transfer keilmuan dan percepatan pemenuhan standar kualitas pendidikan kedokteran di daerah.

Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Direktur RSUP Hasan Sadikin Bandung dan para dekan dari perguruan tinggi mitra, yang hadir dalam penandatanganan. (ss)