Gubernur Kalteng Resmikan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih”

PENAKALTENG, Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi membuka Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025). Pelatihan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kapasitas pengurus koperasi demi mendukung program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden RI.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian integral dari Program Asta Cita yang digagas Presiden dan Wakil Presiden untuk meningkatkan ketahanan pangan serta memperkuat perekonomian lokal melalui koperasi desa dan kelurahan.

“Koperasi Merah Putih mencerminkan semangat gotong royong dan filosofi Huma Betang yang terus hidup di Kalimantan Tengah. Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kompetensi pengurusnya, sehingga pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk menguatkan tata kelola yang profesional, transparan, dan inovatif,” ujar Agustiar.

Gubernur juga menekankan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap koperasi sebagai pilar ekonomi daerah yang mandiri dan berdaya saing. Ia mengajak seluruh pengurus untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan menjaga kepercayaan anggota demi kesejahteraan bersama.

Senada, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mendukung pelaksanaan program Koperasi Merah Putih yang akan dicanangkan secara nasional pada 2026.

“Presiden menginginkan koperasi dan BUMDes menjadi motor pemberdayaan ekonomi desa, mengurangi ketergantungan masyarakat pada pekerjaan sebagai pegawai negeri. Kami mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta, termasuk pemanfaatan CSR untuk modal awal koperasi,” kata Reda.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih lahir dari instruksi Presiden sejak 2019 untuk mendigitalisasi koperasi desa. Sistem digital SIMKOPDES telah disiapkan sebagai platform utama untuk pengajuan pembiayaan dan pengelolaan koperasi yang transparan dan profesional.

“Dana pembiayaan sudah tersedia, namun kesiapan koperasi dalam menyusun proposal dan rencana bisnis menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” tambah Ahmad.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kalteng, Plt. Sekda Provinsi Leonard S. Ampung, pejabat Kementerian Desa, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, serta para Camat, Lurah, Kepala Desa, dan pengurus koperasi binaan Adhiyaksa lintas kabupaten. (mmckalteng/ss)