Harga Stabil, Pemko Palangka Raya Yakin Inflasi 2025 Bisa Dikendalikan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Di tengah gejolak harga kebutuhan pokok di tingkat nasional, Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan optimisme dalam menjaga kestabilan ekonomi lokal. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa hingga saat ini, harga sejumlah komoditas strategis di pasar masih terkendali dengan baik.
“Meski secara nasional ada lonjakan harga pada beberapa bahan pokok seperti minyak goreng, bawang merah, dan cabai, kondisi di Palangka Raya relatif stabil. Harga-harga masih dalam batas wajar,” kata Arbert pada Senin (20/1).
Sebagai contoh, harga minyak goreng di Palangka Raya berada di angka Rp17.000 per liter, sedikit lebih rendah dibanding harga nasional yang menembus Rp17.300. Untuk bawang merah, memang ada kenaikan dari Rp36.000 menjadi Rp38.000 per kilogram. Namun, Arbert menyebut kenaikan tersebut masih tergolong moderat dan tidak mengganggu daya beli masyarakat secara signifikan.
Sementara itu, komoditas cabai mengalami fluktuasi yang cukup mencolok. Dari Rp100.000 per kilogram, kini berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp90.000, tergantung pasokan dan lokasi penjualan. “Memang pasokan cabai masih terbatas karena musim panen sudah berakhir di daerah penghasil, seperti Jawa Tengah. Namun kami pantau terus agar pasokan tetap tersedia,” ujar Arbert.
Kabar baik datang dari komoditas beras yang tetap stabil, menjaga fondasi utama konsumsi rumah tangga. Arbert menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan, dan jika diperlukan, intervensi pasar akan dilaksanakan demi menghindari gejolak yang berpotensi memicu inflasi.
“Stabilitas harga adalah kunci menjaga ketahanan ekonomi warga. Kami pastikan bahwa tahun 2025 inflasi di Kota Palangka Raya bisa dikendalikan dengan strategi yang tepat,” tambahnya.
Dengan langkah antisipatif dan pemantauan rutin terhadap harga pasar, Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan kesiapan menghadapi dinamika ekonomi yang mungkin terjadi di tahun mendatang, demi melindungi daya beli dan kesejahteraan masyarakat. (ss)