Ini Rincian Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadan 2026
PENAKALTENG, Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026 tertanggal 13 Februari 2026.
Kepala Dinas Pendidikan, Syahmiluddin A Surapati, menyampaikan bahwa kebijakan ini mengatur penyesuaian kegiatan belajar untuk seluruh jenjang, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga pendidikan nonformal.
“Untuk jenjang PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar diliburkan cukup panjang, yakni mulai 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meski demikian, tenaga pendidik tetap menjalankan aktivitas di satuan Pendidikan,” ungkapnya, Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, bagi siswa SD dan SMP, pembelajaran pada 18–21 Februari 2026 dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masyarakat. Siswa diberikan tugas sederhana yang tidak membebani orang tua.
Selanjutnya, pada 23–26 Februari 2026, kegiatan difokuskan pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis keagamaan yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing peserta didik.
Memasuki 27 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah. Namun, terdapat penyesuaian durasi waktu belajar, dengan jam masuk dimulai pukul 07.30 WIB. Durasi satu jam pelajaran ditetapkan menjadi 25 menit untuk SD dan 30 menit untuk SMP.
Untuk menjaga kondisi fisik siswa selama berpuasa, kegiatan rutin seperti upacara bendera hari Senin dan senam Jumat ditiadakan sementara.
Adapun libur bersama Idul Fitri bagi sekolah berlangsung pada 16–28 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran akan kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara proses pendidikan dan pelaksanaan ibadah Ramadan, sekaligus memastikan siswa tetap memperoleh hak belajar secara optimal selama bulan suci. (bvs)