Jiham Nur Desak Perbaikan Data Pemilih dan Pengawasan Pemilu

PENAKALTENG, Muara Teweh – Evaluasi Pilkada 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara menjadi panggung kritik konstruktif terhadap masih lemahnya akurasi data pemilih dan kurang optimalnya pengawasan selama proses demokrasi berlangsung. Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, dengan tegas menyoroti dua aspek vital ini dalam forum evaluasi dan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 yang digelar di Aula Bappedarida, Rabu (1/10/2025).

Menurut Jiham, Pilkada tidak boleh hanya dinilai dari kelancaran hari pemungutan suara, tetapi dari keseluruhan proses — terutama kevalidan data pemilih dan kesiapan logistik yang kerap menjadi sumber masalah.

“Jangan sampai warga yang punya hak suara justru tidak terdata, atau malah data tidak valid masih digunakan. Ini mencederai asas keadilan pemilu,” ujarnya dengan nada serius.

Politisi Demokrat itu menegaskan, pengawasan yang lebih ketat dan kolaboratif sangat diperlukan dalam setiap tahapan, mulai dari pemutakhiran data, distribusi logistik, hingga edukasi publik. Ia juga mendorong peran aktif masyarakat dan media sebagai penjaga integritas pemilu di daerah.

“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas KPU. Ini tugas kolektif yang harus melibatkan Disdukcapil, pemerintah desa, dan masyarakat sendiri,” tambahnya.

Lebih jauh, Jiham Nur mendesak agar forum evaluasi tidak berhenti pada laporan dan catatan, tetapi ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konkret. Ia menekankan perlunya memperkuat sinergi antarinstansi agar pelaksanaan pemilu ke depan lebih kredibel dan partisipatif.

“Pilkada ini menjadi cermin kualitas demokrasi kita. Kalau data kacau dan pengawasan lemah, maka legitimasi hasilnya bisa dipertanyakan,” tegasnya.

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, organisasi masyarakat, mahasiswa, perwakilan parpol, dan media. Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam sambutannya mengakui pentingnya masukan dari berbagai pihak untuk membenahi kekurangan selama Pilkada 2024.

“Tugas kami belum selesai meski tahapan Pilkada telah berakhir. Justru di sinilah proses perbaikan dimulai,” kata Siska.

KPU berkomitmen akan menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar dalam memperbaiki sistem dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang akan datang. (bvs)