Kalteng Perkuat Komitmen Penurunan Stunting Lewat Evaluasi Data SSGI Kabupaten/Kota

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan stunting. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), digelar Rapat Final Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten/Kota secara hybrid, Kamis (9/1/2025).

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, membuka rapat sekaligus membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi. Dalam sambutan itu disampaikan bahwa SSGI menjadi elemen penting dalam penyusunan kebijakan dan program strategis untuk memperbaiki status gizi masyarakat.

“Data SSGI merupakan landasan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih akurat dan terukur dalam menurunkan angka stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Leonard.

Ia juga menegaskan, survei ini didasari oleh sejumlah regulasi dan kebijakan nasional, seperti Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Strategi Nasional Pencegahan Stunting. Selain itu, angka stunting juga digunakan sebagai indikator kinerja dalam program World Bank (INEY) dan menjadi dasar alokasi Dana Insentif Daerah (DID).

Berdasarkan progres per 7 Januari 2025, dari total 891 blok sensus di 14 kabupaten/kota, sebanyak sembilan daerah telah menyelesaikan updating data balita. Lima daerah yang belum menyelesaikan proses tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Lamandau, Katingan, dan Murung Raya. Secara keseluruhan, capaian updating data Kalimantan Tengah mencapai 98,32 persen, menempatkan provinsi ini di urutan ke-15 nasional.

“Capaian ini berkat kerja sama dan sinergi dari berbagai pihak. Dengan kerja cepat dan cermat, kita optimis dapat menyelesaikan seluruh tahapan sebelum batas waktu,” tambah Leonard.

Namun demikian, ia menyoroti bahwa masih ada empat kabupaten/kota yang belum mengunggah laporan TPPS Semester II Tahun 2024 ke Web Aksi Bangda Kemendagri, yaitu Kota Palangka Raya, Barito Selatan, Seruyan, dan Lamandau.

“Saya minta agar kabupaten/kota yang belum segera menyelesaikan laporan sebelum batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, baik secara langsung maupun daring, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Chandra Fuji Asmara, serta Satgas Stunting Provinsi. Hadir pula para kepala Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (ss)