Kalteng Tangani Krisis Limbah Medis dengan Bangun UPT Pertama

PENAKALTENG, Palangka Raya – Di tengah meningkatnya volume limbah medis dan ancaman pencemaran lingkungan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis yang akan menjadi fasilitas pengolahan medis terpadu pertama di provinsi tersebut.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara langsung meresmikan pembangunan kantor UPT di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 15,75, menandai langkah konkret daerah dalam menangani persoalan limbah medis yang selama ini belum tertangani secara sistematis.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal komitmen kita terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kalteng selangkah lebih maju dari daerah lain,” tegas Gubernur Agustiar, Jumat (8/8/2025)
Dari Limbah Jadi Potensi PAD: Fasilitas dengan Incinerator Modern
UPT yang dibangun akan dilengkapi dengan mesin incinerator berstandar lingkungan, yang mampu membakar limbah medis berbahaya secara aman dan terkendali. Keberadaan fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai solusi lingkungan, tetapi juga menjadi potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa pengelolaan limbah medis pihak ketiga seperti rumah sakit dan klinik swasta.
“Pengelolaan sampah kini bukan beban, tapi peluang. Kita bisa menjadi pusat pengolahan limbah medis untuk wilayah sekitar,” ujar Gubernur.
Pembangunan fasilitas ini datang di saat yang tepat. Volume limbah medis meningkat, terutama pasca-pandemi dan pertumbuhan fasilitas layanan kesehatan. Tanpa pengelolaan yang memadai, limbah medis dapat menjadi sumber pencemaran serius bagi air, tanah, dan udara.
Gubernur menegaskan bahwa tantangan lingkungan di Kalteng saat ini tidak hanya soal sampah plastik, tetapi juga soal limbah berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari sektor kesehatan dan industri.
Dalam sambutannya, Gubernur juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, mulai dari mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah, hingga mendukung produk ramah lingkungan.
“Perubahan tidak harus besar, tapi harus dimulai. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran masyarakat sangat penting,” ajaknya.
Ia juga mendorong generasi muda untuk tampil sebagai pelopor gaya hidup hijau dan mendukung riset serta inovasi lingkungan.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, disaksikan oleh sejumlah pejabat dan tokoh daerah, antara lain:
Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, Penjabat Sekda Palangka Raya Arbert Tombak
Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Kepala DLH Provinsi dan jajaran OPD lainnya. Pembangunan UPT ini diharapkan selesai dalam waktu dekat dan langsung diintegrasikan dalam sistem pengelolaan lingkungan DLH. Fasilitas ini juga ditargetkan untuk menjadi rujukan regional, mengurangi ketergantungan pada pengiriman limbah ke luar daerah, sekaligus memperkuat otonomi lingkungan di Kalimantan Tengah. (mmckalteng/ss)