Kawal Relokasi Pedagang Pasar Pendopo
Minta Aktivitas Usaha Tetap Berjalan
PENAKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mendukung langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara yang melakukan monitoring pembongkaran Blok Pasar Pendopo sekaligus memastikan kesiapan lokasi relokasi bagi pedagang terdampak. Ia menegaskan, penataan pasar tidak boleh mengorbankan keberlangsungan usaha para pedagang.
Pernyataan tersebut disampaikan Edi Fran Aji di Muara Teweh, Jumat (10/7/2026), menanggapi monitoring pembongkaran dan pengecekan lokasi relokasi yang dilakukan Disdagrin Barito Utara pada Senin (6/7/2026).
Menurutnya, penataan kawasan Pasar Pendopo merupakan langkah positif untuk mewujudkan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Namun, proses tersebut harus diiringi dengan solusi yang menjamin para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya selama masa relokasi.
“Kami mendukung langkah Disdagrin yang turun langsung memantau proses pembongkaran sekaligus memastikan lokasi relokasi bagi para pedagang. Yang terpenting, para pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Edi Fran Aji menilai komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dan pedagang menjadi kunci agar proses relokasi berlangsung kondusif, menghindari kesalahpahaman, serta meminimalkan kendala di lapangan.
Ia juga menekankan bahwa lokasi relokasi harus mudah dijangkau masyarakat, memiliki fasilitas yang memadai, serta mampu menjaga arus pembeli sehingga pendapatan pedagang tidak menurun selama proses penataan berlangsung.
“Kami berharap seluruh proses penataan dilakukan secara bertahap, humanis, dan mengedepankan musyawarah. Dengan demikian, pedagang merasa diperhatikan dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan perdagangan yang optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Edi Fran Aji mengajak seluruh pedagang untuk mendukung program penataan pasar selama pelaksanaannya mengutamakan dialog, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat.
Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Barito Utara, lanjutnya, akan terus mengawal proses penataan Pasar Pendopo agar berjalan sesuai rencana, tetap berpihak kepada pedagang, serta mampu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (bvs)