Kearifan Lokal Penting dalam Penyusunan Raperda Pengendalian Karhutla

PENAKALTENG, Palangka Raya – Plt Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo menekankan pentingnya memasukkan kearifan lokal dan pendekatan pembinaan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II penyusunan Naskah Akademik dan Raperda tentang Pengendalian Karhutla, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (20/5/2025).

“Penting untuk memperhatikan budaya lokal dalam menyusun bentuk-bentuk pengendalian karhutla. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan karena minimnya pembinaan atau sosialisasi,” ujar Andjar.

Ia menambahkan, selain aspek hukum dan teknis, Raperda ini harus mengakomodasi pendekatan edukatif, agar masyarakat dan pelaku usaha lebih sadar akan bahaya serta dampak pembakaran lahan.

“Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya. (bvs)