Kesbangpol Siap Fasilitasi Konsolidasi Adat, Dorong Percepatan Raperda Adat Dayak
PENAKALTENG, Muara Teweh – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (Kesbangpol Barut) menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi konsolidasi lembaga adat sebagai langkah strategis memperkuat stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan penyelesaian Raperda Adat Dayak yang hingga kini masih berproses di DPRD.
Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menegaskan bahwa meskipun urusan adat bukan menjadi tupoksi langsung lembaganya, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kondusivitas wilayah dari potensi konflik sosial.
Menurut Rayadi, lambannya pembahasan Raperda Adat Dayak menjadi salah satu indikator perlunya penguatan komunikasi dan konsolidasi antar pemangku kepentingan adat. Ia menilai regulasi tersebut penting sebagai payung hukum yang dapat memperjelas peran dan kewenangan lembaga adat dalam menjaga ketertiban sosial.
“Stabilitas daerah tidak hanya ditentukan oleh pendekatan administratif dan keamanan formal, tetapi juga oleh kuatnya peran adat sebagai sistem sosial yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya dalam kesempatan terbatas di Muara Teweh, Minggu (11/1/2026).
Kesbangpol, lanjutnya, siap memfasilitasi pertemuan terbatas lintas lembaga adat, pemerhati, serta penggiat adat untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah bersama. Konsolidasi tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam pencegahan konflik sosial.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan peran adat sejalan dengan visi dan misi kepala daerah yang menempatkan pelestarian adat dan budaya sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.
Dengan adanya konsolidasi yang terarah, Kesbangpol berharap proses pembahasan regulasi adat dapat berjalan lebih efektif serta mampu memperkokoh kerukunan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni sosial sekaligus memastikan adat istiadat tetap menjadi perekat masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan keutuhan NKRI. (bvs)