Ketua Komisi II Desak Pendataan Ulang Aset Daerah Demi Efisiensi dan Akuntabilitas

PENAKALTENG, Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, meminta dinas terkait, khususnya bagian pengelolaan aset, untuk segera melakukan pendataan ulang seluruh aset milik pemerintah daerah. Langkah ini dinilai krusial dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Taufik pada Rabu (21/5/2025), dengan menyoroti kondisi banyaknya aset daerah seperti kendaraan dinas, tanah, dan barang milik negara lainnya yang saat ini tidak dimanfaatkan secara optimal atau tidak sesuai peruntukannya.

“Harus ada kejelasan dan ketepatan dalam pengelolaan aset milik pemerintah. Kami tidak ingin ada aset yang mubazir atau bahkan disalahgunakan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pendataan ulang bukan hanya soal administratif, tetapi menjadi pondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan terpercaya. Pendataan yang tertib juga akan mendukung perencanaan anggaran yang lebih akurat dan tepat sasaran.

“Aset daerah harus benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan mendukung program-program pembangunan yang telah dirancang,” tambah Taufik.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen pemerintah dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan bebas dari penyimpangan.

Dengan basis data aset yang kuat dan mutakhir, Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan bisa lebih maksimal dalam memanfaatkan potensi daerah serta mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan publik secara lebih akurat. (bvs)