Ketua Komisi II Desak Penertiban PKL di Badan Jalan

PENAKALTENG, Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga ke badan jalan, khususnya di wilayah Kelurahan Melayu dan Lanjas.

Penertiban ini, menurut Taufik, tidak hanya menyangkut persoalan estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan para pedagang dan pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa penataan harus dilakukan dengan cara humanis dan persuasif.

“Jangan sampai dagangan para PKL masuk ke badan jalan. Kalau sampai tertabrak mobil, mereka bisa marah. Padahal, itu juga membahayakan,” kata Taufik Nugraha saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Barito Utara, Rabu (21/5/2025).

Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif penting agar para PKL merasa dilibatkan dan dipahami, bukan semata-mata ditertibkan secara sepihak. Pemerintah juga diharapkan menyediakan alternatif lokasi berjualan yang lebih aman dan terorganisir.

“Kami ingin penataan yang tidak hanya tegas, tapi juga adil. Jangan sampai mengusir tanpa memberi solusi,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Penertiban ini juga sejalan dengan upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan menghindari potensi kecelakaan.

Komisi II DPRD Barito Utara menyatakan siap mendukung kebijakan penataan PKL sepanjang dilakukan secara bijak, transparan, dan tetap berpihak kepada masyarakat kecil. (bvs)