Komnas HAM Dorong Penguatan Layanan Publik Berbasis Hak Asasi

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menerima audiensi anggota Komnas HAM RI di Kantor Wali Kota, Selasa (17/6/2025).
Kunjungan Komnas HAM menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran dan praktik pelayanan publik yang menghormati serta melindungi hak-hak dasar warga negara.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan ini. Kehadiran Komnas HAM memberi dorongan moral bagi kami untuk membenahi dan meningkatkan pelayanan publik yang berperspektif HAM,” ujar Fairid.
Menurut Fairid, prinsip-prinsip HAM harus menjadi fondasi dalam setiap lini pelayanan pemerintah. Ini mencakup pelayanan yang nondiskriminatif, mudah diakses, adil, berkualitas, dan menjunjung martabat manusia.
“Setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak atas layanan yang setara dan bermartabat. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyatnya,” tegasnya.
Fairid juga menekankan bahwa penerapan perspektif HAM dalam pelayanan publik akan memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik—yakni transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh hak dasar individu—seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan administrasi—terpenuhi dengan baik melalui sistem pelayanan yang kami bangun,” tambahnya.
Sebelum audiensi, rombongan Komnas HAM turut hadir dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam memajukan perlindungan dan penghormatan HAM di tingkat daerah. (ss)