Konektivitas Antarwilayah Jadi Sorotan Utama Fraksi PDI P dalam APBD 2026

PENAKALTENG, Muara Teweh – Keterhubungan antarwilayah di Kabupaten Barito Utara kembali mendapat sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan oleh H. Suparjan Efendi saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna, Jumat pekan lalu di ruang sidang DPRD Barito Utara.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, persoalan konektivitas yang belum merata masih menjadi salah satu tantangan utama pembangunan daerah. Wilayah yang terpencar dan kondisi geografis yang luas membuat akses jalan dan jembatan menjadi faktor penentu bagi mobilitas masyarakat maupun kegiatan ekonomi.

Suparjan menegaskan bahwa ketimpangan infrastruktur tidak hanya menghambat distribusi barang dan jasa, tetapi juga memengaruhi stabilitas pasokan pangan dan beban biaya logistik, terutama di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat lokal.

“Pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya terpusat di ibukota kabupaten. Kebutuhan dasar masyarakat di desa maupun wilayah terpencil harus mendapat perhatian yang sama,” ujarnya, Senin (1/12/2025)

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan program dalam APBD 2026 agar hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan menjadi catatan penting yang diminta untuk diperhatikan pemerintah daerah.

Selain itu, Suparjan menyampaikan harapan besar kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar dapat menghadirkan pola kerja baru yang lebih progresif dan responsif terhadap kebutuhan warga di seluruh kecamatan. Ia menilai, APBD 2026 harus menjadi momentum untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah serta memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Dengan kondisi geografis Barito Utara yang luas, APBD 2026 diharapkan mampu menciptakan pembangunan inklusif dan berkeadilan dengan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan penting sebagai bahan perhatian pemerintah.

“Kami ingin anggaran ini benar-benar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Barito Utara,” tutup Suparjan Efendi. (bvs)