Koperasi Merah Putih, Langkah Strategis Wujudkan Pemerataan Ekonomi dari Kelurahan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di 30 wilayah kelurahan. Program ini bukan sekadar inisiatif lokal, tapi menjadi bagian dari strategi besar untuk menjawab tantangan ketimpangan ekonomi di tingkat akar rumput.

Dikoordinasikan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP), pembentukan koperasi tersebut kini memasuki tahap finalisasi legalitas, dengan 65 persen di antaranya telah rampung melalui akta notaris.

“Kami targetkan dalam waktu dekat seluruh koperasi sudah memiliki legalitas lengkap. Ini bukan hanya soal formalitas, tapi fondasi agar koperasi bisa segera bergerak nyata di tengah masyarakat,” ujar Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, Rabu (18/6/2025).

Samsul menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi langsung dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, sekaligus menjawab instruksi Wali Kota Palangka Raya untuk membangun pemerataan ekonomi berbasis kelurahan.

“Ini adalah jawaban atas kebutuhan riil masyarakat. Koperasi akan menjadi wadah kolektif yang menggerakkan roda ekonomi warga, dari pedagang kecil, produsen rumahan, hingga penyedia jasa lokal,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar entitas usaha, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong kolaborasi antarwarga, dan memperkuat daya tahan ekonomi lokal.

“Koperasi ini harus benar-benar hidup dan produktif. Pemerintah kota tidak akan lepas tangan, kami akan dampingi dari sisi legalitas, manajemen, hingga pelatihan usaha,” tambahnya.

Melalui koperasi, warga diberi ruang untuk tumbuh bersama dalam skema ekonomi yang berkeadilan. Pemerintah Kota Palangka Raya meyakini bahwa pemerataan ekonomi tidak cukup dari atas ke bawah, tetapi harus dimulai dari bawah ke atas—dari kelurahan, untuk kota, dan bangsa. (mc palangka raya/ss)