KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang

Muara Teweh – Di tengah sorotan publik terkait dugaan praktik politik uang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara tetap menunjukkan komitmennya menjaga integritas pemilu melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU), Minggu (23/3/2025), di aula Bappeda Litbang Barito Utara.

Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024, yang menginstruksikan digelarnya PSU di Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menegaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam seluruh tahapan PSU agar hasilnya benar-benar mencerminkan suara rakyat.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap tahapan PSU dilakukan secara jujur dan adil, agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan suara rakyat Barito Utara,” ujar Siska Dewi.

Anggota KPU Barito Utara, Roya Izmi Fitrianti, turut menyampaikan rincian teknis seputar jumlah pemilih serta distribusi surat suara. Berdasarkan data resmi, terdapat 235 pemilih laki-laki dan 271 perempuan di Kecamatan Teweh Tengah, serta 506 pemilih di Kecamatan Teweh Baru. KPU mencatat tidak ada surat suara rusak atau kesalahan pencoblosan.

“Kami juga memperhatikan detail soal surat suara yang diterima, digunakan, dan yang tidak terpakai, demi menjamin tidak adanya penyalahgunaan,” ujar Roya.

Namun demikian, rapat pleno ini tidak sepenuhnya mulus. Sejumlah saksi menyampaikan keberatan, khususnya terkait hasil PSU di TPS-01 Melayu. Mereka menyebut adanya indikasi politik uang dan merujuk pada peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada 14 Maret lalu di Jalan B sebagai bukti dugaan pelanggaran tersebut.

Menanggapi hal itu, Siska Dewi menyatakan bahwa KPU Barito Utara akan memproses setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi bentuk kecurangan apa pun dan tetap berkomitmen menjaga kepercayaan publik.

“KPU Barito Utara akan terus memantau setiap laporan dan memastikan bahwa pelaksanaan PSU berlangsung sesuai prinsip demokrasi yang fair dan transparan,” tegasnya.

Dengan berakhirnya rapat pleno terbuka ini, KPU akan segera mengumumkan hasil resmi PSU kepada publik. Proses ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu di tengah ujian integritas. (bvs)