Layanan PBB Keliling BPPD Barut, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak dan PAD

PENAKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, memberikan apresiasi atas inovasi layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling yang digelar Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, langkah proaktif ini sangat efektif meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Kami di DPRD sangat mendukung langkah BPPD yang mendekatkan layanan pembayaran PBB kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang mudah dan cepat, masyarakat tentu akan lebih patuh, dan ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan,” kata Taufik Nugraha di Muara Teweh, Selasa (20/1/2026).

Layanan PBB keliling ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (19–21 Januari 2026), di Terminal Pasar Dermaga Muara Teweh, dengan jam pelayanan pukul 07.30–15.30 WIB. Program ini menyasar warga RT 009 Kelurahan Lanjas, khususnya di Jalan Yetro Sinseng, Jalan Akasia, Jalan Meranti, dan masyarakat sekitar Dermaga, sehingga warga dapat membayar PBB tanpa harus datang ke kantor BPPD.

Taufik Nugraha berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah, sehingga kepatuhan wajib pajak meningkat dan pendapatan asli daerah (PAD) semakin optimal.

Melalui layanan jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat PAD untuk pembangunan berbagai sektor. (bvs)