Legislatif Tak Cukup Hadir Rapat, Tapi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

PENAKALTENG, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, menegaskan bahwa anggota legislatif harus aktif hadir di tengah masyarakat, tidak cukup hanya menjalankan tugas di ruang-ruang rapat. Menurutnya, keterlibatan langsung wakil rakyat dalam kehidupan masyarakat adalah bentuk tanggung jawab moral yang tak bisa ditawar.
“Bekerja sebagai anggota DPRD tidak cukup hanya dengan berdiskusi di balik meja. Kita harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan mereka, dan membawa kebutuhan itu ke dalam kebijakan nyata,” tegas Mukarramah, Sabtu (17/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan turun ke lapangan merupakan langkah efektif untuk memahami kondisi masyarakat secara langsung. Dengan begitu, setiap kebijakan yang dirumuskan DPRD benar-benar berangkat dari kebutuhan riil warga.
Mukarramah juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendorong pembangunan yang tepat sasaran. Ia menyebut sinergi yang kuat antara dua lembaga tersebut akan memperkuat arah kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Peran DPRD tidak hanya sebagai pengawas, tapi juga fasilitator. Kami di Komisi I berkomitmen untuk menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah, serta memastikan partisipasi masyarakat terakomodasi dalam pembangunan,” tambahnya.
Mukarramah berharap, pola kerja anggota dewan semakin adaptif dan responsif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif terus meningkat. (bvs).