Lembaga Adat Jadi Pilar Harmoni Sosial dan Budaya

PENAKALTENG, Palangka Raya – Peran strategis lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan harmoni sosial kembali ditegaskan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut, Kamis (19/6/2025), di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota.
Dalam sambutannya, Fairid menekankan bahwa keberadaan lembaga adat bukan hanya simbol budaya, melainkan juga mitra penting dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan konflik, serta memastikan pembangunan berjalan selaras dengan nilai-nilai lokal.
“Lembaga adat adalah penjaga jati diri. Mereka memiliki peran vital dalam memperkuat identitas budaya Dayak sekaligus menciptakan ruang harmoni antaretnis di tengah keberagaman Palangka Raya,” ujar Fairid.
Pelantikan Damang bukan sekadar seremoni, lanjutnya, melainkan bentuk kesinambungan sistem adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Ia juga menyebut, momentum ini menjadi penegasan bahwa pembangunan Kota Palangka Raya tidak hanya dilihat dari aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga dari penguatan nilai-nilai sosial dan budaya.
“Pemerintah kota dan lembaga adat harus berjalan beriringan. Kita membangun kota yang modern, tapi tetap berpijak pada akar budaya. Inilah semangat Palangka Raya sebagai kota yang inklusif, berkeadilan, dan beridentitas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Fairid mengucapkan selamat kepada Wiliam, Damang Pahandut yang baru dilantik. Ia berharap Wiliam mampu menjalankan amanah dengan bijak, menjaga nilai adat, dan menjadi figur pemersatu bagi masyarakat Kecamatan Pahandut.
“Adat dijunjung, budaya dilestarikan, kota terus dibangun bersama,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda, serta para pemangku kepentingan yang mendukung pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari identitas Palangka Raya. (ss)