Mendagri: Bupati dan Wali Kota Jadi Kunci Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih

PENAKALTENG, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat bergantung pada peran aktif bupati dan wali kota sebagai pejabat pembina kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keberhasilan inisiatif ini akan membawa dampak langsung terhadap perekonomian desa melalui 80.000 koperasi yang tengah direncanakan oleh pemerintah.

Dalam acara virtual Kick-off dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2025 yang diadakan oleh Kemenko Bidang Pangan pada Senin (14/4/2025), Mendagri menjelaskan bahwa bupati dan wali kota memiliki tanggung jawab besar dalam memfasilitasi pembentukan koperasi ini. Salah satu peran utama mereka adalah memastikan ketersediaan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Saya sudah siapkan Surat Edaran yang menjadi payung hukum bagi kepala daerah untuk menggunakan BTT tanpa ragu-ragu,” ujar Mendagri, menegaskan bahwa dukungan pembiayaan sangat krusial dalam mewujudkan koperasi desa yang kuat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyebutkan bahwa koperasi desa akan memperoleh dana dari APBN dan APBD, dengan masing-masing koperasi memerlukan dana antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.

Zulkifli juga mengajak kepala desa untuk segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna mempercepat pembentukan koperasi, yang diharapkan dapat mendongkrak perekonomian desa dan mempercepat pembangunan sektor pertanian, kelautan, serta usaha mikro di desa.

“Presiden Prabowo sangat menginginkan desa berkembang, petani makmur, dan nelayan maju, serta memangkas rantai pasok yang terlalu panjang,” ujar Zulkifli Hasan.

Keberhasilan pembentukan koperasi desa ini, yang juga dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, akan melibatkan berbagai kementerian terkait, di antaranya Kementerian Desa (Mendes), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Koperasi, yang secara aktif berkolaborasi dalam merancang dan mengimplementasikan program ini.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi di tingkat desa. (sumber: Puspen Kemendagri/ss)