Menuju Opini WTP, Barut Catat Surplus Rp519 Miliar dalam Laporan APBD 2024

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara berhasil mencatat surplus anggaran sebesar Rp519,18 miliar dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Hal ini terungkap dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD, Senin (8/9/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, serta anggota legislatif, Pj Bupati menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk akuntabilitas publik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,79 triliun atau 105,81 persen dari target, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp2,27 triliun atau 78 persen dari pagu anggaran. Ini menghasilkan surplus yang signifikan,” ungkap Indra Gunawan.
Meski mencatat surplus, Barito Utara belum sepenuhnya lolos dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan keuangan tahun 2024 masih meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Indra menyatakan, capaian ini tetap harus disikapi sebagai momentum evaluasi menyeluruh.
“Kita bersyukur atas capaian ini, namun evaluasi dan perbaikan harus segera dilakukan sesuai rekomendasi BPK. Target kita jelas: meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun berikutnya,” tegasnya.
Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan DPRD atas kolaborasi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Ia berharap semangat sinergi terus dijaga demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menegaskan, pihak legislatif akan mengawal proses evaluasi pertanggungjawaban dengan seksama, demi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan transparan.
“DPRD berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan. Kami ingin pengelolaan keuangan daerah benar-benar berpihak pada rakyat dan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses akuntabilitas daerah dan membuka babak baru menuju penguatan tata kelola keuangan publik yang lebih baik di Kabupaten Barito Utara. (bvs)