PAW BPD dan Pjs Damang Lahei Dilantik, DPRD Dorong Sinergi Pemerintahan Desa dan Adat
PENAKALTENG, Muara Teweh – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei diambil sumpah/janji di Aula Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025). Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.
Menanggapi pelantikan tersebut, Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, menyampaikan apresiasi penuh dan menilai langkah ini sangat penting bagi keberlanjutan pemerintahan desa sekaligus penguatan peran adat di tingkat masyarakat.
“Saya menyambut baik pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei hari ini. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan nilai-nilai adat tetap dijaga. BPD dan Damang memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan sosial di masyarakat,” ujar Jiham.
Ia menegaskan bahwa BPD berperan penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, sementara Damang sebagai tokoh adat memiliki mandat besar menjaga keharmonisan sosial dan menyelesaikan persoalan berbasis kearifan lokal.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan hadir sebagai solusi atas setiap persoalan di lapangan,” tambahnya.
Jiham juga menegaskan bahwa DPRD Barito Utara mendukung penuh sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan pemerintah daerah demi memperkuat pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan struktur pemerintahan desa dan lembaga adat di Kabupaten Barito Utara guna menciptakan masyarakat yang harmonis, tertib, dan sejahtera. (Bvs).