Pem koPerkuat Tata Kelola Keuangan Berbasis Integritas dan Akuntabilitas

PENAKALTENG, Palangka Raya – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali dibuktikan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, Rabu (16/4/2025).
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, di kantor BPK yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur pimpinan daerah, termasuk Pj Sekda, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta kepala OPD terkait.
Fairid menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah terhadap penggunaan anggaran daerah. “Ini adalah bagian dari siklus akuntabilitas publik yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya adalah membangun kepercayaan masyarakat melalui laporan keuangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, laporan ini akan menjadi dasar audit oleh BPK, yang nantinya akan menentukan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemko Palangka Raya. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Fairid berharap Pemko kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai cerminan tata kelola keuangan yang sehat dan profesional.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi, tapi cerminan dari budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini juga menunjukkan bahwa Pemko Palangka Raya terus memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Keuangan daerah bukan hanya angka dalam laporan, tapi alat untuk menciptakan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. (mc palangka raya/ss)