Pemerintah Pusat–Daerah Perkuat Sinergi Pengendalian Harga

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah pusat dan daerah memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya menekan laju inflasi yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring, Selasa (4/2).

Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, mengikuti rakor tersebut dari Kantor Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau. Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan turut dihadiri oleh jajaran tinggi negara seperti Kepala Kejaksaan Agung, Kapolri, Ketua KPK, Ketua BPS, serta sejumlah pimpinan lembaga nasional lainnya.

Rakor bukan hanya membahas pengendalian harga bahan pokok, tetapi juga menegaskan pentingnya penguatan sistem perizinan dan tata kelola daerah. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengawasan perizinan daerah antara sejumlah kementerian dan lembaga negara.

“Tujuan utama rapat ini adalah menyelaraskan langkah pusat dan daerah agar pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Akhmad Husain usai rakor.

Ia menambahkan bahwa pengendalian inflasi bukan sekadar tugas teknis, melainkan agenda strategis untuk menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat, terlebih di tengah tantangan global.

“Inflasi menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Jika harga tak terkendali, maka daya beli melemah dan pertumbuhan ekonomi terganggu. Di sinilah pentingnya kolaborasi seluruh elemen pemerintah,” tegasnya.

Rakor ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat sinergi antarlembaga, baik vertikal maupun horizontal, dalam menghadapi dinamika harga serta menjamin distribusi bahan pokok yang merata dan terjangkau. Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus berkoordinasi aktif, termasuk dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), guna menjaga stabilitas ekonomi lokal. (ss)