Pemkab Buka Akses Pos Layanan Pajak PKB BBNKB di Pasar Wadai

PENAKALTENG, Muara Teweh – Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kini dilakukan dengan cara yang lebih dekat dan humanis oleh Pemkab Barito Utara. Melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD), pemerintah membuka pos layanan pajak kendaraan bermotor (PKB-BBNKB) dan pajak daerah lainnya langsung di tengah aktivitas masyarakat, yakni di Pasar Wadai Ramadan yang resmi dibuka sejak Sabtu (1/3/2025).

Langkah ini mendapat apresiasi dari Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, yang menyebut bahwa pendekatan ini adalah bentuk nyata reformasi pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama di bulan Ramadan yang penuh aktivitas dan keterbatasan waktu,” ujar Muhlis.

Dengan hadirnya pos layanan di tengah pusat keramaian dan ekonomi warga, masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa harus datang ke kantor BPPD.

Tidak hanya praktis, layanan ini juga dinilai mampu meningkatkan literasi pajak dan mendekatkan fungsi pemerintah kepada masyarakat secara lebih inklusif.

“Kehadiran pos ini bukan hanya soal bayar pajak, tapi juga mendekatkan negara kepada rakyatnya dengan cara yang sederhana, namun berdampak,” tambah Muhlis.

Sementara itu, Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pengelolaan pajak secara mandiri.

“Opsen pajak kendaraan adalah bagian dari penguatan fiskal daerah. Maka penting untuk memfasilitasi kemudahan pembayaran, sekaligus mendorong kesadaran warga bahwa pajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelas Agus.

Menurutnya, BPPD tidak hanya menunggu, tetapi menjemput partisipasi warga dengan cara yang relevan dan adaptif terhadap ritme kehidupan masyarakat selama bulan Ramadan.

Dibuka selama bulan suci, pos layanan pajak di Pasar Wadai ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara edukasi fiskal, inovasi pelayanan, dan semangat kebersamaan khas Ramadan. (bvs)