Pemko Bahas Penataan Kawasan Yos Sudarso

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menyiapkan langkah strategis terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Yos Sudarso, yang mencakup area depan TVRI, Pujasera, dan Hotel Dandang Tingang. Penataan ini menyasar dua kepentingan utama yang kerap berbenturan: menjaga estetika kota dan melindungi mata pencaharian warga kecil.

Rapat koordinasi yang digelar Selasa (11/2) lalu di Ruang Peteng Karuhei I dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekda Arbert Toembak dan dihadiri sejumlah kepala OPD serta pejabat teknis lainnya. Dalam forum itu, Pemko belum mengungkapkan secara rinci opsi penanganan, namun menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak sosial.

“Ada beberapa opsi yang bisa diambil dalam menangani penataan pedagang di kawasan ini,” ujar Arbert singkat, sembari meminta seluruh OPD segera melakukan pendataan dan merancang langkah yang efektif.

Penataan kawasan Jalan Yos Sudarso bukan perkara estetika semata. Kawasan ini menjadi pusat aktivitas ekonomi informal yang menghidupi banyak keluarga. Namun, keberadaan para pedagang di area publik acap kali dianggap mengganggu arus lalu lintas, mengotori lingkungan, dan merusak wajah kota secara visual.

Arbert menegaskan bahwa penataan bukanlah bentuk pengusiran, tetapi upaya menciptakan ruang usaha yang tertib, bersih, dan legal.

“Para pedagang ini punya peran besar dalam roda ekonomi. Tapi kita juga harus menjaga kenyamanan bersama dan keindahan kota. Ini bukan soal memilih salah satu, melainkan mencari titik tengah yang adil,” tegasnya.

Pemko Palangka Raya dihadapkan pada tantangan klasik: bagaimana menata tanpa mematikan. Langkah konkret yang akan diambil pascarapat ini menjadi penentu apakah kebijakan tersebut berpihak pada harmoni tata ruang atau justru menyudutkan sektor ekonomi akar rumput. (ss)