Pemko Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Penjenjangan Kinerja ASN

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya terhadap penguatan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, saat membuka kegiatan pendampingan penyusunan penjenjangan kinerja perangkat daerah tahun 2025, yang digelar di Ballroom Luwansa Hotel, Jumat (10/1/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, dan jajaran ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya. Dalam sambutannya, Husain menekankan pentingnya efektivitas pemanfaatan sumber daya aparatur negara dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah.
“Kita harus memastikan setiap ASN memiliki peran yang jelas, kontribusi yang terukur, serta bekerja sejalan dengan arah kebijakan pembangunan,” ujar Husain.
Ia menambahkan bahwa penjenjangan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari reformasi mendasar untuk menciptakan birokrasi yang berdaya saing dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kontribusi setiap aparatur harus proporsional dengan tanggung jawab dan kewenangan yang diemban. Penjenjangan ini menjadi pondasi untuk itu,” tegasnya.
Husain juga meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara serius karena menyangkut penguatan kapasitas ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini digagas oleh Bappedalitbang Kota Palangka Raya sebagai bagian dari langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan. Lewat pendampingan ini, pemerintah daerah berharap tercipta sistem birokrasi yang lebih terstruktur, efisien, dan mampu mendorong percepatan pembangunan berbasis kinerja. (ss)