Pemko Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang digelar secara daring, Rabu (26/2/2025).
Mewakili Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengikuti kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen BPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dari ruang kerjanya, didampingi seluruh camat dan lurah di lingkungan Pemko Palangka Raya.
“Agenda utama Rakor ini adalah pembahasan dan penyempurnaan draft penguatan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, yang akan menjadi dasar peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di desa,” ujar Arbert usai kegiatan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar arah kebijakan terkait pemerintahan desa tidak hanya bersifat administratif, namun mampu menjawab tantangan riil yang dihadapi masyarakat desa dalam tata kelola dan pelayanan sehari-hari.
Arbert juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam perumusan kebijakan. “Tata kelola pemerintahan desa harus dibangun atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga,” tegasnya.
Rakor ini menjadi langkah awal dalam menyatukan visi dan pendekatan antarlevel pemerintahan agar kebijakan yang disusun tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan benar-benar berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. (mc palangka raya/ss)