Pemko: Ketimpangan Wilayah sebagai Akar Kemiskinan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka kemiskinan dengan menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah sebagai salah satu penyebab utama. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Dr. Fauzi Rahman, mengatakan bahwa strategi pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada angka statistik, tetapi juga harus menyasar langsung pada akar masalah, termasuk ketimpangan wilayah.

“Selama ini pembangunan cenderung terkonsentrasi di Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Sementara wilayah seperti Rakumpit, Sebangau, dan Bukit Batu masih tertinggal. Ini harus segera diubah,” ujarnya usai kegiatan penyusunan penjenjangan kinerja perangkat daerah, Jumat (10/1/2025).

Fauzi menyebutkan, berdasarkan data terakhir, angka kemiskinan di Palangka Raya berada pada kisaran 3,44 persen. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut masih rawan berubah akibat ketidakpastian ekonomi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa strategi yang diadopsi pemerintah mengacu pada tiga pilar utama Perpres 4/2022, yaitu: mengurangi pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan, dan menghapus kantong-kantong kemiskinan. Program intervensi yang akan diterapkan juga dipastikan menyasar wilayah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa keadilan sosial dirasakan semua warga, bukan hanya mereka yang tinggal di pusat kota. Rakumpit dan Bukit Batu akan menjadi fokus pembangunan ke depan,” tegasnya.

Pemerintah berharap, dengan mendorong pemerataan pembangunan, angka kemiskinan dapat ditekan secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi di seluruh wilayah Palangka Raya. (ss)