Pemko Palangka Raya Rapat Bersama DAD untuk Perkuat Lembaga Adat Dayak

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat komitmennya dalam menjaga dan mengembangkan kelembagaan adat Dayak melalui rapat koordinasi bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, yang digelar di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota, Selasa (18/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, yang mewakili Wali Kota Fairid Naparin. Dalam pertemuan tersebut, Alman menegaskan bahwa penguatan lembaga adat merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang tertuang dalam berbagai regulasi.
“Intinya, pemerintah kota berkewajiban untuk penguatan kelembagaan adat, dalam hal ini DAD,” tegas Alman.
Pertemuan ini juga dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para damang serta pengurus DAD, yang aktif menyampaikan saran dan masukan demi penguatan kelembagaan secara berkelanjutan.
“Kita harus terus berkoordinasi, berkomunikasi, dan berkolaborasi agar penguatan ini berjalan optimal,” tambahnya.
Alman menegaskan bahwa berbagai masukan dari damang dan pengurus DAD akan ditindaklanjuti, karena menjadi bagian penting dari sinergi antara pemerintah dan pemangku adat dalam mendukung pembangunan kota berbasis nilai lokal.
Sementara itu, Ketua DAD Kota Palangka Raya, Dr. Mambang I Tubil, SH., MAP., mengapresiasi langkah pemerintah yang aktif mendorong penguatan lembaga adat. Ia menyebut kolaborasi ini penting, apalagi mengingat Palangka Raya adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
“Adat yang kuat akan membantu pemerintah dalam mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang keren, dengan kesejahteraan dan ketenteraman rakyat sebagai tujuan utama,” katanya.
Menurutnya, keberadaan lembaga adat yang berdaya akan mendukung integrasi sosial dan pembangunan yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal. (ss)