Pemprov Kalteng Tekankan Akuntabilitas dalam Evaluasi Kinerja Daerah

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan daerah melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, yang digelar di Aula Inspektorat Daerah, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung.
Dalam sambutan tertulisnya, Leonard menegaskan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan refleksi nyata dari kualitas layanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.
“LPPD bukan hanya laporan. Ia adalah cerminan kualitas layanan publik dan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat,” tegas Leonard.
Ia juga menyoroti perlunya perubahan budaya kerja dalam birokrasi. Penyusunan laporan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar menyalin laporan tahun sebelumnya.
“Kita harus tinggalkan kebiasaan lama: mengumpulkan data menjelang deadline dan hanya copy-paste dari laporan sebelumnya,” tandasnya.
Dalam wawancara terpisah, Herson B. Aden menambahkan bahwa LPPD menjadi tolok ukur sejauh mana kepala daerah menjalankan kewajiban pemerintahannya, termasuk urusan pelayanan dasar dan non-pelayanan dasar.
“Semakin akurat dan faktual laporan yang disusun, semakin besar dampaknya bagi peningkatan kualitas layanan publik yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono mengingatkan bahwa mulai tahun ini, hasil evaluasi bersifat final dan tidak bisa direvisi. Evaluasi dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan melibatkan BPS dan BPKP.
“Laporan harus disusun dengan cermat dan objektif. Tidak ada lagi ruang untuk perbaikan setelah diserahkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya tiga kabupaten yang masuk kategori kinerja rendah, dan mendorong seluruh daerah agar meningkatkan kualitas laporannya.
Melalui Rakor EPPD ini, Pemprov Kalteng memperkuat upaya menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar strategis bagi pemerintah kabupaten/kota dalam memperbaiki layanan publik dan memperkuat tata kelola daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti, para inspektur daerah kabupaten/kota, serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah se-Kalteng. (mmc kalteng/ss)