Pemuda Dayak Didorong Jaga Kearifan Lokal dan Harmoni Sosial Kota

PENAKALTENG, Palangka Raya – Peran strategis pemuda adat kembali mendapat penguatan dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Kota (DPK) Gerdayak Indonesia Palangka Raya periode 2024–2029 yang berlangsung Sabtu (15/2) di Gedung Juang 45, Jalan Letkol Seth Adji. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain.
Pelantikan pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerdayak Indonesia, Yansen A. Binti, menetapkan Urianinu Napulangit sebagai Ketua DPK Gerdayak Palangka Raya. Momen ini bukan hanya seremonial organisasi, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran pemuda Dayak sebagai penjaga nilai-nilai budaya dan mitra pembangunan.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menekankan pentingnya keterlibatan organisasi pemuda berbasis kultural seperti Gerdayak dalam memperkuat persatuan dan menjaga keseimbangan sosial di tengah keberagaman Kota Palangka Raya.
“Gerdayak Indonesia bukan hanya simbol identitas, tetapi juga aktor penting dalam membangun harmoni sosial dan memperkuat semangat gotong royong,” ujarnya.
Husain menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terbuka untuk kolaborasi lintas komunitas, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan seperti Gerdayak, dalam berbagai bidang seperti pelestarian budaya, penguatan ekonomi lokal, serta pendidikan karakter generasi muda.
“Saya yakin, jika pemuda adat mampu menjaga dan mengembangkan kearifan lokal di tengah tantangan modernisasi, maka kita bisa membangun kota yang tidak hanya maju dan kompetitif, tetapi juga tetap berakar kuat pada nilai-nilai budaya,” tambahnya.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Dandim 1016 Palangka Raya, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran lintas elemen tersebut menunjukkan bahwa pembangunan sosial tidak bisa dilepaskan dari peran aktif masyarakat adat dan pemudanya sebagai pilar identitas dan ketahanan sosial daerah. (ss)