Pemulihan DAM Trinsing: PT EBA dan DPRD Sepakat Dukung Lingkungan

PENAKALTENG, Muara Teweh – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang turunnya kualitas air dan sedimentasi di DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan lapangan bersama sejumlah instansi terkait, Selasa (18/11/2025).

Dalam kunjungan ini, DPRD melihat langsung kondisi DAM Trinsing dan berdiskusi dengan pihak PT EBA, yang lokasi bekas tambangnya diduga menjadi sumber sedimentasi. Perusahaan menyatakan komitmen penuh untuk memulihkan lingkungan, termasuk reklamasi bekas tambang, normalisasi sungai, penjernihan air, serta program sosial bagi masyarakat terdampak.

“Kami sangat menghargai kesediaan PT EBA untuk bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap pemulihan DAM Trinsing. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga ekonomi masyarakat,” ujar Patih Herman AB, anggota DPRD Barito Utara.

Dampak sedimentasi memang telah dirasakan masyarakat, mulai dari turunnya kunjungan wisata, terganggunya budidaya ikan, hingga penurunan produktivitas pertanian. Namun dengan langkah-langkah pemulihan yang dijanjikan PT EBA, DPRD optimistis sektor pariwisata, UMKM, dan pertanian dapat kembali pulih.

Anggota DPRD lainnya, Ardianto, menekankan pentingnya tindakan cepat. “DAM Trinsing adalah kebanggaan masyarakat. Normalisasi sungai dan reklamasi tambang harus segera dilakukan agar masyarakat dapat kembali menikmati lingkungan yang bersih dan produktif.”

Kunjungan lapangan ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara untuk uji sampel air dan pengukuran pH tanah sebagai bagian dari analisis lingkungan lebih lanjut.

Gun Sriwitanto, anggota DPRD, menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan menjadi kunci keberhasilan pemulihan.

“Ini wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat Desa Trinsing,” tegasnya. (bvs)