Penataan Kawasan Kumuh Harus Dilakukan dengan Pendekatan terukur dan Berbasis Data

PENAKALTENG, Palangka Raya – Penataan kawasan kumuh di Kota Palangka Raya dinilai harus dilakukan dengan pendekatan yang terukur, berbasis data, dan mengedepankan kebutuhan riil masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, yang menekankan pentingnya pemetaan akurat dalam merancang kebijakan penanganan permukiman kumuh.
“Dalam penataan kawasan kumuh, hal yang paling penting adalah memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tanpa pemetaan yang jelas, program yang dijalankan bisa kurang optimal,” ujar Ridha, Senin (11/2/2025).
Ia mengapresiasi langkah pemerintah kota yang telah berupaya menata kawasan kumuh, namun mengingatkan agar setiap program harus dilandasi data konkret agar tepat sasaran. Menurutnya, keakuratan data sangat menentukan efektivitas alokasi anggaran dan penempatan sumber daya.
“Kita ingin penataan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar menyentuh inti permasalahan. Dengan pemetaan yang akurat, kita bisa menentukan wilayah mana yang perlu mendapatkan prioritas utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ridha menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam proses pemetaan hingga pelaksanaan program. Keterlibatan masyarakat dinilai krusial agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi lapangan.
“Dengan pemetaan yang lebih terstruktur dan berbasis data, diharapkan penataan kawasan kumuh di Palangka Raya dapat berjalan lebih efektif. Tujuannya bukan sekadar memperbaiki infrastruktur, tetapi juga benar-benar meningkatkan kualitas hidup warga secara keseluruhan,” tutupnya. (bvs).