Pengelolaan Dana Desa Diproteksi, Pemkab Luncurkan Pelatihan Hukum dan SIPADES

PENAKALTENG, Muara Teweh – Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang diikuti 93 desa se-Kabupaten Barito Utara, secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bappedarida, Senin (3/11/2025), yang dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan para pemangku desa.

Membacakan sambutan Bupati Barito Utara, Felix menegaskan bahwa membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Desa bukan lagi sekadar wilayah administratif kecil, tetapi garda terdepan pembangunan nasional. Dengan besarnya dukungan dana desa dan program pembangunan, desa memiliki peluang besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penyuluhan hukum tersebut menjadi upaya preventif agar penyelenggara pemerintahan desa memahami regulasi, kewenangan, dan potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran desa.

“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan menerapkan ilmu yang diperoleh. Kesadaran hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa,” tegasnya.

Selain penguatan regulasi, Pemkab Barito Utara juga mendorong tata kelola desa berbasis digital melalui penerapan SIPADES. Sistem ini diharapkan meningkatkan akurasi data aset desa, transparansi administrasi, serta pertanggungjawaban pembangunan desa secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi momentum penting komitmen Pemkab Barito Utara dalam membangun desa yang berintegritas, transparan, dan modern sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. (Bvs).